Galeri Foto Kegiatan

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, KPU Jabar Bahas Putusan MK Pemilu DPRD Kota Bogor Tahun 2024

CIREBON - KPU Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri ke-22, Kamis (21/05/2026) secara daring dengan tema Mitigasi Risiko Hukum melalui studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilu DPRD Kota Bogor Dapil 3 Tahun 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, Staff Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta seluruh CPNS KPU Kabupaten Cirebon turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail. Dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, memaparkan proses penyelesaian sengketa hingga pelaksanaan penyandingan ulang data suara berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya ketelitian administrasi, dokumentasi yang baik, koordinasi antar-lembaga, serta mitigasi risiko hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, yang mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat pemahaman regulasi guna menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali
🔊 Putar Suara