Galeri Foto Kegiatan

ASN Cerdas Hukum, Pelayanan Makin Tangguh

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon turut berpartisipasi dalam Seri Webinar #164 KORPRI Menyapa ASN bertema “Melayani dengan Tenang: Perlindungan Hukum sebagai Hak ASN” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag dan ASN Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang hak, kewajiban, serta perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dalam keynote speech-nya, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa perlindungan hukum ASN harus dimulai dari pencegahan, bukan hanya ketika menghadapi persoalan hukum. Tiga prinsip utama agar ASN dapat bekerja dengan aman dan profesional: benar kewenangannya, benar tata caranya, dan benar tujuan atau substansinya Beliau juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi hukum di kalangan ASN agar setiap keputusan dan tindakan yang diambil tetap berada dalam koridor aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.  Pesan yang paling membekas: “Jangan membenarkan yang sudah biasa, tetapi biasakan yang benar.” Melalui webinar ini, ASN diajak untuk terus memperkuat integritas, kepatuhan, dan profesionalisme, sekaligus memahami berbagai bentuk perlindungan hukum yang dapat diperoleh melalui KORPRI dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). Webinar menghadirkan narasumber: - Prima Saras Puspa – Permasalahan Hukum ASN Melalui Penguatan Integritas, Kepatuhan dan Literasi Hukum - Hendra Adi Riyanto – Praktik Perlindungan Hukum ASN Kabupaten Sleman Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh Bagas Kurniawan, Duta KORPRI 2025, BPS. Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, ASN diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

KPU Jabar Dorong Penguatan SPIP Melalui Reviu dan Evaluasi

CIREBON - KPU Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri ke-24, Kamis (18/06/2026) secara daring dengan tema Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan April dan Mei Tahun 2026. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, Anggota Satgas SPIP KPU Kabupaten Cirebon, serta  staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum turut mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifa, yang menekankan pentingnya SPIP sebagai tanggung jawab bersama seluruh bagian dan divisi di lingkungan KPU. Selanjutnya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan ketelitian dalam penyusunan serta pelaporan SPIP. Pada kesempatan ini, Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat, Diah Ayu Suryani, menyampaikan hasil reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP, termasuk berbagai catatan evaluasi berdasarkan KPT Nomor 855 Tahun 2025 dan hasil evaluasi Inspektorat sebagai bahan perbaikan bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan administrasi, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelaporan SPIP guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan efektif. Kegiatan ditutup oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota menjadikan hasil reviu sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas penyusunan serta pelaporan SPIP di masa mendatang.

Disiplin Bukan Sekadar Aturan, Tetapi Cerminan Integritas ASN

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin Bagi PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Rabu, 17 Juni 2026, secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Pangeran Walangsungsang KPU Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh PPPK mengenai hak, kewajiban, kode etik, serta budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab sebagai ASN. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, S.IP., M.M., Kasubbag Parmas dan SDM, Intan Sugihartini, SH., M.Si., serta seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, S.STP., M.Si., mengajak seluruh PPPK untuk menjadikan disiplin sebagai bagian dari karakter dan jati diri ASN, bukan semata-mata karena aturan maupun sanksi. Melalui materi dari BKN, peserta mendapatkan pemahaman bahwa disiplin ASN tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga di ruang digital dan media sosial. ASN dituntut untuk selalu menjaga integritas, netralitas, profesionalisme, serta mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK dalam setiap aktivitas. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan Integrated Discipline System (IDIS), sistem digital yang terintegrasi dengan SIASN untuk mendukung penegakan disiplin ASN yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel. - Disiplin adalah fondasi profesionalisme. - Integritas adalah kunci kepercayaan publik. - Teknologi menjadi sarana memperkuat tata kelola ASN yang modern dan berdaya saing. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK KPU semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan adaptif dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.  

Penguatan Kapasitas Hukum KPU Melalui Studi Kasus Putusan MK

CIREBON - KPU Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri ke-23, Kamis (11/06/2026) secara daring dengan tema Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta seluruh CPNS KPU Kabupaten Cirebon turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifa. Dalam sambutannya, Aneu menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas kepemiluan. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ade Abdullah Sidiq, memaparkan kronologi sengketa hukum Pilkada Tasikmalaya Tahun 2024, pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait periodisasi masa jabatan kepala daerah, hingga tindak lanjut KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan Putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan regulasi pencalonan, keselarasan antara aturan teknis dan yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, serta langkah-langkah mitigasi risiko hukum dalam tahapan pencalonan kepala daerah. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, yang mengapresiasi keberlangsungan Program MH serta mendorong agar forum pembelajaran hukum ini terus terdokumentasikan dan berkelanjutan sebagai sarana penguatan kapasitas seluruh jajaran KPU di Jawa Barat."

KPU Melayani, KPU Menguatkan Kebersamaan

CIREBON - Mengawali pekan dengan semangat baru, KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan Apel Pagi Rutin pada Senin (08/06/2026) yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, S.IP., M.M. Apel pagi diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon sebagai momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam amanatnya, Yohanes Prieston mengingatkan bahwa bulan Juni 2026 diwarnai berbagai agenda penting kelembagaan, mulai dari pemutakhiran data partai politik, persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), survei kepuasan masyarakat, kerja sama kelembagaan, hingga persiapan Sekolah Demokrasi Caruban Nagari. Di tengah padatnya agenda tersebut, beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran harus tetap berpegang pada semangat “KPU Melayani.” Menurutnya, melayani bukan sekadar slogan, melainkan sikap untuk menempatkan kepentingan masyarakat, lembaga, dan sesama rekan kerja di atas kepentingan pribadi. Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk membangun rasa memiliki terhadap organisasi melalui filosofi sederhana: - Visitor:: datang hanya untuk mengambil manfaat. - Member:: berkontribusi, namun mudah kecewa saat harapan tiak terpenuhi. - Family:: tetap peduli, bertahan, dan bersama-sama memperbaiki setiap tantangan yang dihadapi. “KPU adalah rumah kita bersama. Ketika ada yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki bersama. Ketika ada tantangan, mari kita hadapi bersama.” Dengan semangat kekeluargaan, kolaborasi, dan integritas, KPU Kabupaten Cirebon terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat. Bersama Melayani, Bersama Menguatkan, Bersama Membangun KPU yang Semakin Profesional dan Berintegritas.

Tingkatkan Kinerja, Wujudkan ASN Profesional dan Berorientasi Hasil

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon mengikuti Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 2–5 Juni 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian KPU RI dan KPU Provinsi, Kepala Subbagian KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta Pejabat Fungsional KPU se-Indonesia sebagai upaya memperkuat pemahaman dalam penyusunan SKP yang terukur, objektif, dan selaras dengan target kinerja organisasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait penyusunan SKP berbasis kinerja, pengelolaan kinerja ASN, serta implementasi manajemen kinerja yang mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi dan penyamaan persepsi bagi seluruh jajaran KPU dalam membangun tata kelola kepegawaian yang semakin baik, sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas. SKP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan komitmen untuk terus bertumbuh, meningkatkan kualitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal. KPU Kabupaten Cirebon turut diwakili oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Intan Sugihartini, S.H., M.Si., serta Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. ASN yang berkinerja baik adalah fondasi organisasi yang kuat. Mari terus berinovasi, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.  

🔊 Putar Suara