CIREBON - KPU Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan Program MH (Membahas Hukum) JDIH Seri ke-24, Kamis (18/06/2026) secara daring dengan tema Reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Bulan April dan Mei Tahun 2026. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon Yohanes Prieston, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Albet Giusti, Anggota Satgas SPIP KPU Kabupaten Cirebon, serta staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum turut mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifa, yang menekankan pentingnya SPIP sebagai tanggung jawab bersama seluruh bagian dan divisi di lingkungan KPU. Selanjutnya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan ketelitian dalam penyusunan serta pelaporan SPIP. Pada kesempatan ini, Operator SPIP KPU Provinsi Jawa Barat, Diah Ayu Suryani, menyampaikan hasil reviu Kartu Kendali dan Dokumen Pendukung SPIP, termasuk berbagai catatan evaluasi berdasarkan KPT Nomor 855 Tahun 2025 dan hasil evaluasi Inspektorat sebagai bahan perbaikan bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan administrasi, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelaporan SPIP guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan efektif. Kegiatan ditutup oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang mengingatkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota menjadikan hasil reviu sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas penyusunan serta pelaporan SPIP di masa mendatang.