Berita Terkini

Menebar Kepedulian, Merajut Keberkahan di Hari Jumat

CIREBON - Suasana sore yang penuh keteduhan menyelimuti Mushola KPU Kabupaten Cirebon saat lantunan Surat Yasin dan tahlil menggema, mengiringi kebersamaan keluarga besar KPU Kabupaten Cirebon dengan anak-anak yatim dalam kegiatan Pemberian Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Masyhuri Abdul Wahid, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ujang Kusumah Atmawijaya, Sekretaris Yohanes Prieston, para Kepala Subbagian, serta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Sebanyak 17 anak yatim turut hadir dan berbagi kebahagiaan dalam suasana yang hangat, penuh kasih sayang, dan kebersamaan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur sekaligus memperkuat nilai kepedulian, empati, dan semangat berbagi kepada sesama. Menurutnya, santunan kepada anak yatim bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap insan memiliki tanggung jawab untuk menebarkan manfaat, mempererat silaturahmi, serta menghadirkan kebahagiaan bagi sesama. Melalui doa bersama, diharapkan seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Cirebon senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan amanah, dan keberkahan dalam setiap pengabdian. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang menghadirkan suasana khusyuk dan penuh harapan yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdussalam. Berbagi bukan tentang seberapa banyak yang diberikan, tetapi tentang seberapa tulus hati yang menyertainya. Semoga setiap doa yang dipanjatkan dan setiap kebaikan yang ditunaikan menjadi keberkahan bagi kita semua.

Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Cirebon Terima Supervisi Pusdatin KPU RI

CIREBON- KPU Kabupaten Cirebon menerima kunjungan kerja dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI dalam rangka Supervisi Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada (1/7/2026). Hadir secara langsung Staf Pusdatin KPU RI, M. Safri dan Istiana, yang disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Khairil Ridwan, Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Yohanes Prieston, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Indah Methasari, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya KPU RI untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Cirebon berjalan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkualitas. Melalui supervisi ini, diharapkan setiap tahapan pemutakhiran data dapat terus ditingkatkan, baik dari aspek kualitas data maupun tata kelola pelaksanaannya. Sinergi antara KPU RI dan KPU Kabupaten Cirebon menjadi langkah penting dalam mewujudkan data pemilih yang bersih, valid, dan tepercaya sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1.843.921 Pemilih Pada PDPB Triwulan II 2026

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan 1.843.921 pemilih pada Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (1/7) di Aula Pangeran Walangsungsang. Jumlah tersebut terdiri atas 927.632 pemilih laki-laki dan 916.289 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan di Kabupaten Cirebon. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyampaikan bahwa Rapat pleno tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. “Tujuannya adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada pemilu dan pemilihan berikutnya, sekaligus menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir," ujar Esya. Ia menjelaskan, proses PDPB dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu pemutakhiran data, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat, serta rekapitulasi hasil pemutakhiran. Menurutnya, KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kualitas data pemilih. Sinergi dengan berbagai lembaga seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, Pengadilan Agama, partai politik, hingga partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data pemilih yang akurat. "Kami melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, mulai dari Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI, Polri, hingga lembaga lainnya yang berkaitan dengan data pemilih. Namun yang tidak kalah penting adalah keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan perubahan data, karena data pemilih bersifat dinamis," katanya. Esya menambahkan bahwa sumber data yang dimutakhirkan berasal dari DPT terakhir yang diterima secara berjenjang dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI dan KPU Provinsi. Data tersebut kemudian disandingkan dengan hasil koordinasi antarinstansi serta laporan masyarakat. "Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan. Hari ini pun rapat pleno disiarkan secara langsung agar masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki peran dalam melaporkan pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya. Kalau tidak ada yang melaporkan, maka data yang ada kami anggap masih mutakhir. Karena itu partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data pemilih," jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dengan Pengadilan Agama terkait pemilih yang memperoleh hak pilih melalui dispensasi perkawinan, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih. Selain itu, Esya menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon akan menghadapi bonus demografi dengan dominasi pemilih muda dari kalangan Generasi Z dan milenial. Oleh karena itu, kualitas data pemilih harus terus dijaga melalui kolaborasi seluruh pihak. "Hasil pemutakhiran triwulan kedua ini akan kami laporkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari rekapitulasi semester pertama Tahun 2026. Harapan kami, seluruh stakeholder terus mengoptimalkan penyampaian tanggapan dan masukan agar data pemilih Kabupaten Cirebon semakin akurat dan berkualitas," pungkasnya. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito, menyampaikan bahwa saran perbaikan yang diberikan Bawaslu merupakan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025. "Hasil pengawasan kami berasal dari data lapangan melalui metode uji petik yang kemudian kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU. Sebagian sudah dapat ditindaklanjuti dan masuk ke dalam hasil pemutakhiran data pemilih, namun masih ada beberapa data yang belum dapat diproses karena belum dilengkapi dokumen pendukung," ujarnya. Maryam mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 310 data yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum memiliki bukti pendukung yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang terus berulang dalam setiap pelaksanaan PDPB. "Harapan kami, persoalan data pendukung ini dapat menjadi perhatian bersama sehingga setiap data yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas," katanya. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Cirebon dalam menjaga kualitas data pemilih. "Kami mengapresiasi kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Proses yang dilakukan sangat luar biasa dan kami berharap kolaborasi ini dapat terus menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang semakin baik," tutup Maryam. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cirebon, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Bawaslu Kabupaten Cirebon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah dan instansi terkait, serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Cirebon. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Cirebon. Langkah ini bertujuan memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk menyaksikan jalannya pleno sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Rekaman rapat pleno dapat disaksikan melalui tautan berikut https://www.youtube.com/watch?v=qI9pF3ihy9A.

Membangun Demokrasi dari Ruang Dialog dan Kolaborasi

CIREBON - Ruang VIP KPU Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/06/2026) menjadi saksi lahirnya semangat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan generasi muda. KPU Kabupaten Cirebon menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dari Kementerian Luar Negeri dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh inspirasi. Dipimpin oleh Sandy Al Faris bersama jajaran DEMA-U, audiensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang diskusi konstruktif mengenai demokrasi, kepemiluan, pendidikan politik, serta peran strategis mahasiswa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat menuju Pemilu 2029. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, S.H., menegaskan bahwa demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Di tengah tantangan era digital, derasnya arus informasi, dan dinamika kepercayaan publik, kolaborasi dengan generasi muda menjadi kunci untuk menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan partisipatif. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Apendi, S.E., turut mengajak mahasiswa untuk mengambil peran nyata dalam demokrasi. Perubahan tidak terjadi begitu saja. Ia lahir dari kolaborasi, diskusi, dan keberanian untuk mengambil peran dalam demokrasi. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Masyhuri Abdul Wahid, S.Sos., menegaskan bahwa mahasiswa adalah mitra penting demokrasi yang memiliki potensi besar sebagai agen perubahan, agen edukasi, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat. Demokrasi tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi perlu dipraktikkan melalui keterlibatan nyata, inovasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, DEMA-U UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan demokrasi melalui pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi politik, serta pengembangan ruang-ruang diskusi yang mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, cerdas, dan peduli terhadap masa depan bangsa. Terima kasih kepada: Fadhli Abdurrahman, Sandy Al Faris, M. Zeni Mubarak, Mawar Ayu, Mohammad Ilham Abdillah, Akhmad Rifai, dan Alendro Cahya.

Hadapi Pemilu 2029, Parpol Diminta Perbarui Data

CIREBON - KPU Kabupaten Cirebon mendorong seluruh partai politik untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sebagai langkah strategis dalam menjaga akurasi administrasi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2029. Pemutakhiran tersebut mencakup empat aspek utama, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cirebon pada Selasa (23/6/2026) di Aula Pangeran Walangsungsang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, serta 8 (delapan) pengurus partai politik se-Kabupaten Cirebon yang mengikuti kegiatan secara luring dan 5 (lima) perwakilan Partai politik yang hadir daring. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola partai yang tertib administrasi dan berkelanjutan. “Setidaknya ada empat elemen dasar yang dimutakhirkan pada pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, dan domisili kantor tetap,” ujarnya. Esya menjelaskan, partai politik yang telah melakukan perubahan kepengurusan melalui musyawarah cabang, musyawarah daerah, atau mekanisme lainnya perlu segera memperbarui data kepengurusan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Menurutnya, pembaruan data sejak dini akan memudahkan partai politik saat memasuki tahapan verifikasi peserta pemilu. Terkait keterwakilan perempuan, Esya mengapresiasi seluruh partai politik di Kabupaten Cirebon yang telah memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon pada Pemilu 2024. “Saya perlu mengapresiasi kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data DCT Pemilu 2024, tingkat keterwakilan perempuan sudah mencapai 39 persen. Artinya, secara administratif partai politik sudah memenuhi kewajibannya,” katanya. Namun demikian, ia berharap keterwakilan perempuan tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan syarat administratif, melainkan diwujudkan secara nyata melalui pemberdayaan kader perempuan dalam struktur dan aktivitas partai politik. Selain itu, Esya mengingatkan pentingnya pemutakhiran data keanggotaan partai politik, terutama apabila terdapat anggota yang meninggal dunia, berpindah domisili, berubah status kewarganegaraan, maupun adanya penambahan anggota baru. Menurutnya, tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan partai politik. “Pemutakhiran data ini memang tidak memiliki konsekuensi administratif secara langsung, tetapi yakinlah administrasi itu adalah pondasi dari segalanya. Ini akan memudahkan partai politik ketika memasuki tahapan pemutakhiran dan verifikasi partai politik pada tahun 2027 nanti,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Esya juga mengajak partai politik untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang akan mendominasi pemilih pada Pemilu 2029. “Kami menunggu kolaborasi dari rekan-rekan partai politik untuk melakukan pendidikan politik di tataran grassroot. Kita akan menghadapi bonus demografi, di mana sekitar 70 persen pemilih merupakan pemilih muda. Jika hari ini kita tidak melakukan pendidikan politik, kita akan kesulitan memitigasi berbagai tantangan yang muncul,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bentuk persiapan sejak dini menuju tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. Menurutnya, pembaruan data yang dilakukan secara berkesinambungan akan membantu partai politik menghindari berbagai kendala administrasi pada saat tahapan pemilu dimulai. “Hari ini sebenarnya kita sedang berupaya melakukan persiapan-persiapan untuk menyongsong tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. Oleh karena itu, pemutakhiran data partai politik ini menjadi sangat penting,” katanya. Apendi menjelaskan bahwa ruang lingkup pemutakhiran data meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, dan domisili kantor tetap. Seluruh data tersebut harus diperbarui melalui Sipol dengan tetap memperhatikan kesesuaian antara data yang diinput dan dokumen pendukung yang diunggah. Ia juga mengingatkan partai politik untuk mulai melakukan validasi terhadap data keanggotaannya sejak sekarang. “Jangan sampai kita baru sibuk ketika tahapan pendaftaran partai politik dibuka. Kalau mulai dari sekarang data keanggotaan dikelola dan dimutakhirkan secara bertahap, tentu akan sangat membantu partai politik maupun penyelenggara,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Cirebon, Albet Giusti, memaparkan teknis pemutakhiran data melalui aplikasi Sipol. Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diunggah harus dapat dibuka, terbaca dengan jelas, merupakan hasil pemindaian dokumen asli, serta sesuai dengan data yang diinput dalam sistem. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Amir Fawaz, menyampaikan bahwa hasil pengawasan pada semester sebelumnya masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang diunggah partai politik ke dalam Sipol. “Kami menemukan ada data yang diunggah ke Sipol berbeda dengan dokumen fisik yang dimiliki partai politik. Ada juga dokumen kantor tetap yang tidak lengkap, masa berlaku dokumen yang sudah habis, hingga perubahan kepengurusan yang belum diperbarui dalam Sipol,” ungkapnya. Amir berharap seluruh partai politik dapat memanfaatkan momentum pemutakhiran data secara optimal agar seluruh data yang tersimpan dalam Sipol benar-benar mencerminkan kondisi aktual partai politik. “Kalau pemutakhiran data dilakukan dengan baik sejak sekarang, maka ketika memasuki tahapan berikutnya partai politik tidak perlu tergesa-gesa dan dapat lebih siap menghadapi proses verifikasi,” pungkasnya.

Mahasiswa Cerdas, Demokrasi Berkualitas

CIREBON - Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, S.H., menjadi narasumber pada kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Lanjut (LKMM-TL) yang diselenggarakan oleh BEM Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sabtu (20/06/2026), bertempat di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Cirebon menyampaikan materi “Membangun Budaya Demokrasi Melalui Pendidikan Pemilih" dengan pesan utama bahwa demokrasi yang berkualitas lahir dari pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Beberapa poin penting yang dibahas: -  Kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga setiap warga negara memiliki tanggung jawab menentukan arah bangsa melalui pilihan yang sadar dan rasional. -  Pendidikan pemilih menjadi fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan bebas dari politik uang maupun disinformasi. -  Mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agent of change, agent of social control, dan agent of education dalam meningkatkan kualitas demokrasi. -  Partisipasi masyarakat adalah nyawa demokrasi. Semakin tinggi partisipasi dan kesadaran politik masyarakat, semakin kuat kualitas demokrasi yang terbangun. -  Literasi politik menjadi bekal penting menghadapi tantangan era digital, hoaks, dan berbagai bentuk manipulasi informasi.  Salah satu pesan yang paling menginspirasi: "Kualitas pemimpin hari ini adalah cerminan kualitas pemilih kemarin." Diskusi berlangsung hangat, kritis, dan penuh semangat. Berbagai pertanyaan mahasiswa mengalir terkait partisipasi pemilih, politik uang, kualitas kepemimpinan, hingga tantangan demokrasi di era digital. Karena pada akhirnya, demokrasi tidak akan melemah karena perbedaan pendapat, melainkan karena masyarakat memilih untuk tidak peduli.

🔊 Putar Suara